Sebagai aktivis dakwah atau rohis
kampus, hendaklah selalu waspada terhadap kekerasan hati yang diakibatkan oleh
terlalu lamanya seseorang tidak aktif dalam berdakwah. Rintangan ini tidak
muncul sekaligus, akan tetapi secara perlahan-lahan dan berangsur-angsur
sehingga hampir tidak dapat disadari oleh oleh seseorang yang berjalan di atas
jalan dakwah. Akibatnya kemauan dakwahnya berangsur lemah, tidak berdaya untuk
terus aktif dan berusaha dalam persoalan dakwah, dan pada akhirnya padam dan
lenyap dari dirinya. Kehangatan Islam sudah tidak terasakan lagi, pengaruh dakwah
sudah tidak masuk hati dan tidak berniat lagi untuk melibatkan diri dalam
aktivitas amar ma’ruf nahi munkar di jalan Allah.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu
adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan
apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka
karenanya dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal”.
(Q.S Al-Anfaal: 2)
(Q.S Al-Anfaal: 2)
Allah memerintahkan umat Islam untuk
selalu waspada, supaya tidak jatuh tersungkur ke dalam kekerasan hati seperti
dalam firman-Nya:
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang beriman untuk tunduk hati
mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)
dan janganlah mereka seperti orang-orang sebelumnya telah diturunkan Alkitab
kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka, lalu hati mereka
menjadi keras, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasiq”.
(Q.S Al-Hadid: 16)
Teruntuk kawan-kawan pendukung
dakwah yang berjalan di atas jalan dakwah, dalam menghadapi situasi seperti ini
harus senantiasa memelihara dirinya supaya tidak terasing dari
saudara-saudaranya, supaya senantiasa berada di dalam amal dan usaha dakwah,
dengan kebenaran. Dia mesti membiasakan dirinya dengan tugas-tugas kewajiban. Dia
mesti senantiasa memperbaiki hubungan dengan Kitabullah dan selalu memeriksa
dirinya (muhasabah) sendiri dengan
segala perbuatannya satu demi satu. Di samping itu meskipun saat ini belum bisa
berkumpul lantaran dipisahka dengan liburan, saudara-saudaranya wajib memeberi
peringetan apabila dia lupa, dan menolongnya beramal apabila dia telah ingat
meskipun tanpa harus bertatap muka.
Dinukil dari buku Fiqh Dakwah